Senin, 19 September 2016 14:30 WIB

Kasus Korupsi Irman Gusman Coreng Lembaga DPD

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika mengakui kasus yang menjerat Irman Gusman membuat lembaga perwakilan daerah itu sedikit tercoreng.

"Yang pasti berdampak," kata Pasek saat dihubungi, Senin (19/9/2016).

Namun demikian, mantan anggota Komisi III DPR ini menuturkan, seberapa besar dampaknya maka harus dikaji lebih dalam.

Sebab menurutnya, kasus korupsi harusnya tidak terjadi terhadap anggota DPD, karena tidak memiliki kewenangan mengurusi impor.

"Nah seberapa besar dampaknya belum kita kaji lebih dalam, karana kan ini kasus pertama kali terjadi di DPD. Selama ini clear and clean urusan begitu," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota impor gula.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah 3 orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah dinasnya sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu 17 September 2016 dini hari. Dua orang yang diduga penyuap yakni direktur utama PT CVSB, XSS dan istrinya MMI juga ditetapkan menjadi tersangka.
0 Komentar