Selasa, 20 September 2016 10:02 WIB

Berhentikan Irman Gusman, Farouk: Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPD

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Kehormatan (BK) DPD resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD setelah yang berstatus tersangka.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan penggantian posisi Irman tidak berpengaruh ke kocok ulang pimpinan.

Irman yang berasal dari wilayah barat akan digantikan oleh senator dari wilayah barat juga. Posisi Farouk dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas tidak ikut diotak-atik.

"Enggak ada (kocok ulang). Saya kan tidak berbuat salah," kata Farouk di Gedung DPD, Selasa (20/9/2016).

Sesuai tata tertib DPD, nantinya wilayah barat mengajukan satu nama untuk menjadi pimpinan. Selanjutnya, anggota DPD lainnya akan memilih lagi siapa yang menjadi Ketua DPD.

"Nanti di paripurna dipilih salah satunya untuk menjadi Ketua DPD," ucap senator asal NTB ini.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya. Senator asal Sumatera Barat diberhentikan dari posisi Ketua DPD sesuai dengan Pasal 52 ayat 3 Tatib DPD. Di situ diatur bahwa ketua DPD diberhentikan saat berstatus tersangka.

"Dengan memberhentikan, kami dari DPD ingin respon sorotan publik bahwa kami tidak bersikap. Tanpa mengurangi hak dari tersangka," ujar Farouk.
0 Komentar