Selasa, 20 September 2016 22:34 WIB

PDIP: Kontrak Politik Ahok-Djarot Bukan Mahar Politik

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - PDI Perjuangan (PDIP) telah resmi mengusung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan calon di Pilgub DKI 2017.

Meski sudah mengusung. Partai banteng moncong putih lantas tidak begitu saja mendukung kedua jagoan mereka di DKI nanti. Namun PDIP langsung mengikat mereka dengan melakukan kontrak politik terhadap Ahok dan Djarot.

Wakil Sekjen (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, kontrak politik ini untuk mengayom, membangun, dan mensejahterahkan masyarakat DKI Jakarta.

"Tidak ada kaitan dengan mahar politik," ujar Basarah dalam jumpa pers pengumuman 101 calon kepala daerah termasuk Ahok-Djarot yang diusung PDI Perjuangan, Selasa (20/9/2016).

Ia menambahkan, kerjasama politik ini adalah baku dan berlaku bagi setiap calon kepala daerah yang mendaftar dan diusung PDI Perjuangan.

Hal ini, ujar dia, juga untuk memastikan keinginan baik antara calon gubernur dengan calon wakil gubernur, serta terhadap partai pengusung dalam melakukan kerja sama politik. Baik itu saat kampanye, pemilukada maupun ketika menjalankan pemerintahan setelah terpilih nantinya.

Dalam kontrak politik, kata Basarah, juga terdapat naskah Dasa Prasetya PDI Perjuangan. "Ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari kontrak politik ini," tegasnya.

Dasa Prasetya merupakan arah umum perjuangan partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Isinya, ialah menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.

Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat.

Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat.

Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.

Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.

Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.

"Dasa Prasetya ini agar dilaksanakan dan diimplementasikan dengan konsisten oleh kader yang bertugas di legislatif dan eksekutif, dengan dukungan kader struktural," papar anggota DPR ini.

Usai dibacakan kontrak politik, Ahok pun kemudian langsung menandatangani kontrak politik disaksikan pengurus DPP PDI Perjuangan termasuk Djarot Saiful Hidayat.
0 Komentar