Kamis, 22 September 2016 12:29 WIB

Ahok Minta Walikota Anas Tanggung Jawab SP3 yang Ia Keluarkan

Editor : RB Siregar
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji menindaklanjuti keputusan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi yang mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP 3) untuk warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama menyebut, tindakan itu bisa berupa pemecatan. Namun, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum mencopot seseorang dari jabatannya.

"Ada, paling pecat. Kan saya udah mulai pecat orang-orang saya. Mendagri kirim surat bahwa 6 bulan sebelum pemilihan penetapan sampai dilantik, tidak boleh membuat kebijakan strategis, di antaranya pemecatan. Lucu juga ya. Kita buktiin aja, kita mesti periksa lagi, suruh staf periksa," kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta (22/9/2016).

Ahok tidak ingin memecat bawahannya tersebut, kecuali Anas terlibat masalah kriminal. "Nanti saja kalau dia masalah kriminal, kalau memang dia salah kita pidanain. Kalau pidana copot otomatis. Pake Plt," kata Ahok.

Ahok juga menyatakan, jika Anas terbukti menyalahgunakan kewenangannya, dia harus bertanggung jawab atas rumah yang sudah dibongkarnya itu. "Suruh ganti dong, kalau memang terbukti, suruh walikotanya lah. Kaya begitu," pungkasnya.(i)
0 Komentar