Minggu, 25 September 2016 13:46 WIB

Tes Narkoba di BNN, Ahok: Rambut Saya Pitak Gak, Tadi Dipotong sama Petugas

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan narkoba sebagai tahapan untuk menuju Pilkada 2017 mendatang.

Salah satunya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Saiful yang sudah melakukan rangkaian tes narkoba di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat ditanya perihal tes narkoba yang dijalani, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengatakan bahwa didalam sudah melakukan tes urine dan rambut bersama calon wakilya yaitu Djarot Saiful.

"Didalam sudah lakukan test, dan nggak ngerasa deg-degan kok biasa saja, rambut saya tadi dipotong, pitak nggak nih liat? Kalo nggak pitak berarti BNN jago potong rambutnya," ujarnya, di Kantor BNN, MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Mnggu (25/9/2016).

Namun saat ditanya akan kemana setelah lakukan pemeriksaan narkoba di labratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) dirinya menjawab."Abis ini saya akan menjalankan ibadah dulu lah," tambahnya.

Dilokasi yang sama, Djarot Saiful selaku calon Wakil Gubernur DKI menjelaskan bahwa pihaknya tes narkoba tadi berjalan lancar dan baik."Tidak ada hambatan semuanya lancar ddalam, tinggal tunggu saja hasilnya seperti apa," jelas Djarot Saiful.

Setelah melakukan tes dirinya juga ingin langsung memulai aktifitasnya kembali, dan mengahadiri beberapa acara."Ya saya masih harus ada yang dikerjakan, dan akan menghadiri tahlilan warga," pungkas Djarot saat keluar dari laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sekedar informasi, 3 pasangan Calon yang mengikuti pemeriksaan narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu : Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Saiful, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno, Agus Harimurti Yudhoyono dan Syilviana.

Nantinya, hasil dari pemeriksaan narkoba tersebut bukan BNN yang nantinya memberikan informasi melainkan KPU selaku pemilik hajat lima tahunan tersebut.
0 Komentar