Senin, 26 September 2016 14:18 WIB

Saksi Ahli Ahok Kehausan di Tengah Sidang Uji Materi UU Pilkada

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Ketika memberi kesaksian dalam sidang uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi ahli yang dihadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pakar hukum administrasi negara Profesor Harjono, mengaku kehausan.

"Maaf yang mulia, saya perlu air kayaknya," kata Harjono di Ruang Sidang Pleno Lantai 2, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Saat mendengar Harjono kehausan, Majelis Hakim MK, Arief Hidayat langsung meminta kepada petugas untuk menyediakan air minum untuk Harjono.

"Tolong dong disiapin airnya. Ini senior kami," ujar Arief.

Setelah itu, Harjono kembali melanjutkan kesaksiannya mengenai uji materi yang diajukan oleh Ahok. Tak lama kemudian, air mineral yang sudah berada dalam gelas pun diberikan kepada Harjono.

"Silakan diminum pak, Ini persidangan yang manusiawi bukan diskriminasi. Silakan pak," kata Arief.

Selain Harjono, pakar hukum tata negara Refly Harun juga menjadi saksi ahli yang diajukan oleh Ahok dalam persidangan kali ini.

 

 

 

 
0 Komentar