Selasa, 27 September 2016 12:49 WIB

Ngaku Anggota Polri, Pria Diringkus Polisi di Diskotek

Editor : RB Siregar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mengaku anggota Polri serta memiliki pistol, seorang pria ditangkap anggota Polsek Metro Tamansari di Parkiran Lantai VI, Diskotek Golden Crown, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (27/9/2016) dini hari.

Udar(31) warga Bintaro, Tangerang Selatan, dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Tersangka kini mendekam di ruang tahan Polsek Tamansari.

Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, SMD (46) serta saksi SL(55) dan SH(44), melaporkan seorang pria masuk ke diskotek dan mengaku anggota polisi dinas di Mabes Polri. Tujuannya, agar mendapat fasilitas gratis.

Gerak-geriknya mencurigakan. Polisi mendapat informasi, datang ke lokasi lalu meringkus Udar. Dia diperiksa intensif, termasuk soal kepemilikan senjata api.(i)
0 Komentar