Rabu, 28 September 2016 15:13 WIB

Pendiri MURI: Mohon Hentikan Penertiban Warga Bukit Duri

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyayangkan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap permukiman warga Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Bukit Duri sedang dalam proses di PN Pusat dan PTUN. Saya tanya ke Mahfud MD, dia nyatakan tidak boleh disentuh ketika sidang berjalan," kata Jaya di lokasi pembongkaran, Rabu (28/9/2016).

Jaya terpaksa turun dari kursi roda dan memohon kepada petugas untuk menghentikan proses pembongkaran bangunan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Saya mohon, hentikan dulu. Saya minta hentikan bukan membatalkan, biarkan proses hukum berjalan," seru Jaya kepada petugas.

Data terhimpun, Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga yang tinggal di 400 bidang bangunan di Bukit Duri.

Tepatnya di RW 09, RW 10, RW 11, dan RW 12. Kawasan tersebut terkena dampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Berdasarkan data terakhir sudah 313 bidang bangunan yang dibongkar dan penghuninya bersedia pindah ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.

Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 400 unit Rusun Rawa Bebek untuk relokasi warga yang terkena dampak penertiban di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

 
0 Komentar