Rabu, 28 September 2016 17:08 WIB

Edarkan Sabu, Mahasiswa Cantik Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Beralasan mencari uang bayaran kuliah , mahasiswi cantik salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan, berinisial MY (27), nekat berjualan sabu. Mahasiswi tersebut kemudian dibekuk di kediamannya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Selasa (27/9) malam.

"Menurut pengakuan tersangka, dia mengedarkan sabu karena untuk mencari tambahan bayar kuliah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Bintoro kedapa wartawan, Rabu(28/9/2016).

Saat disergap dikediamannya, pelaku sedang bersama pasangan kumpul kebonya, Andri (30). Diketahui kalau keduanya sudah hidup bersama selama dua tahun. Mereka memasarkan sejumlah narkoba jenis sabu ke hanya dikawasan kampus .

"Ada beberapa gram sabu yang kami amankan dari tangan keduanya," ujar Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi.

Menurutnya, pihaknya hampir sebulan lamanya melakukan pengintaian untuk memastikan adanya peredaran narkoba di tempat menimba ilmu tersebut.

Atas perbuatannya, ke 2 pelaku ini dijerat dengan pasal 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
0 Komentar