Rabu, 28 September 2016 19:20 WIB

Walhi DKI: Penggusuran Warga Bukit Duri Bentuk Perampasan HAM

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta akhirnya berhasil menertibkan seratusan rumah di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Lahan seluas 1,7 hektare di sepanjang Kali Ciliwung ini diratakan dengan dua alat berat.

Melalui keterangan tertulis, Wahana Lingkungan Hidup  (Walhi) DKI Jakarta mengatakan pembongkaran rumah warga Bukit Duri adalah bentuk perampasan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Walhi DKI Jakarta dalam hal ini mengecam pengusuran paksa yang dilakukan Pemprov DKi Jakarta tanpa mengedepankan dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan," kata Fawas Saipul, Wakil Ketua Unit Advokasi Walhi DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurut Fawas, pembongkaran permukiman warga dengan dalih untuk melaksanakan proyek normalisasi Kali Ciliwung dan menertibkan kawasan kumuh hanyalah akal-akalan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, banyak proyek besar yang tetap berjalan meski tanpa izin.

"Pemerintah selaku pemangku kebijakan di negara ini masih melindungi kepentingan para investor dan pengusaha melalui kebijakan-kebijakannya, membiarkan pembangunan-pembangunan yang ada walaupun tidak dilengkapi dengan perizinan," ujar Fawas.

Diketahui, seratusan rumah di sepanjang bantaran Kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, digusur Pemprov DKI Jakarta.

Sejauh ini sudah ada 313 kepala keluarga (KK) dari Agustus sampai September sudah menempati Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.

 
0 Komentar