Kamis, 29 September 2016 19:47 WIB

25 Anak Punk Ditangkap Polsek Bekasi Timur

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Bekasi Timur menangkap sebanyak 25 anak punk lantaran meresahkan pengguna Jalan Jaya Martono Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kamis (29/9/2016).

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Susgarwanto mengatakan penangkapan ini atas keluhan masyarakat terkait banyaknya pengamen anak punk yang meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan.

"Iya, ini kami lakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya pengamen anak punk yang meminta uang dengan cara paksa di sekitar jalan tersebut. Makanya, kami tindak langsung, dan kami amankan 25 pengamen anak punk," ujar Susgarwanto, Kamis (29/9/2016) petang.

Lebih lanjut, Kompol Susgarwanto mengatakan dalam operasi tersebut terdapat satu anak punk yang masih berusia di bawah umur.

"Tadi memang ada anak punk yang berusia 14 tahun, kami amankan, dan nantinya dia akan kita panggil orang tuanya. Untuk yang lain juga akan kami buat surat peringatan, jika melakukan lagi melakukan pemaksaan, kami akan tindak tegas," imbuh Kompol Susgarwanto.
0 Komentar