Sabtu, 01 Oktober 2016 16:30 WIB

JPO Pasar Minggu Roboh, Polisi Akan Panggil Dishub dan Dispenda DKI

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 saksi atas insiden robohnya atap jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan tiga orang tewas.

Rencananya, pihak kepolisian akan memeriksa ahli konstruksi terkait dengan pembangunan JPO tersebut.

"Jadi nanti kami tanyakan mengenai konstruksinya. Kami samakan fakta-faktanya setelah kejadian roboh kemarin yang dilihat di lapangan (lokasi kejadian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (1/9/2016).

Bukan hanya itu. Kombes Awi mengatakan pihak kepolisian juga akan memanggil Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.

"Mereka sangat pengaruh terhadap kokohnya JPO, karena memang dengan dipasang iklan tentunya kan kalau ada angin kencang kan sangat berbahaya juga, terpaannya lebih kuat. Lalu, dilihat ada perizinannya atau tidak," ungkap Kombes Awi.

Dijelaskan Kombes Awi, sehingga dengan adanya pemeriksaan saksi dan pemanggilan dinas terkait, maka pihak kepolisian dapat mengetahui apakah insiden tersebut ada unsur kesengajaan atau murni bencana alam.

"Tentunya dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, nanti kami bisa konstruksikan kejadian itu. Tentunya kami masih proses, sambil menunggu hasil pemeriksaan labfor kemarin yang sudah dilakukan saat hari pertama kejadian oleh Tim Puslabfor Mabes Polri," tandas Kombes Awi.
0 Komentar