Senin, 03 Oktober 2016 11:14 WIB

Ditantang Sandiaga Pembuktian Harta Terbalik, Ahok : Pak Sandi Dulu Pengemplang Pajak

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tantangan Pembuktian Harta Terbalik Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga kepada calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan balasan.

Ahok pun menjelaskan UU pembuktian harta terbalik adalah hasil ratifikasi amnesti PBB melawan korupsi, dan Sandi sapaan akrab Sandiaga tidak mengerti persoalan ini.

"Ya tolong diperjuangkan supaya bisa lurus. Dan pak sandi nantang saya tuh ga apple to apple tau gak. Ga kayak buah apel nantang buah apel. Jadi didalam pembuktian terbalik buat pejabat, itu disitu ada laporan LHKPN," ujar Ahok di lapangan IRTI Monas, Senin (3/10/2016).

Karena itulah, lanjut kata Ahok, dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan dipertanyakan uang yang dimilikinya sejak tahun 1999.

"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu diliat dari aparat gaya hidup biaya hidup sama uang yang dia laporin kira-kira mendekati betul gak," ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menyindir Sandi, jika bukan seorang pejabat publik dan tidak bisa membuktikan pajak yang dibayar, maka disitulah pemerintah mengeluarkan tax amnesty.

"Nah saya udah teruji. Dalam hal ini pak sandiaga ikut, berrti itu juga membuktikan pak sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, ga bayar pajak gitu ya hehehe," sindir Ahok terkekeh.

Diketahui, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno menantang lawannya, Ahok untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang dimiliki. Bukan hanya itu, Sandiaga juga mengajak keluarga Ahok untuk sama-sama melakukan pembuktian tersebut.
0 Komentar