Selasa, 04 Oktober 2016 16:08 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Minta Jokowi Tegur Ahok Soal Tax Amnesty

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghina program pemerintah pusat terkait tax amnesty (pengampunan pajak).

Oleh sebab itu, Taufik meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Ahok atas kegagalan dalam memahami program pengampunan pajak tersebut.

"Seharusnya ditegur presiden. Itu (tax amnesty) kan program pemerintah pusat yang direspon publik," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Ahok sebelumnya sempat menyebutkan setiap orang yang mengikuti program tax amnesty merupakan para pengemplang pajak.

Padahal, menurut Taufik, Presiden Jokowi yang juga berlatar belakang pengusaha juga ikut menjalankan program pengampunan pajak tersebut.

"Ahok menghina program pemerintah pusat. Kenapa disebut pengemplang? Ini kan aneh. Dia (Ahok) gagal paham, gak ngerti," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok menuding salah satunya, lawan politiknya dalam Pilkada DKI, Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak.

Sebab, Sandiaga yang juga pengusaha diduga sebagai salah satu pengemplang pajak yang dimaksud Ahok.

"Saya tak mengerti kenapa Pak Basuki bilang begitu (pengemplang pajak). Jangankan saya, Pak Presiden Jokowi saja ikut tax amnesty," kata Sandiaga menanggapi pernyataan Ahok, Senin (3/10/2016).

Sandiaga mencoba memaparkan pengertian tax amnesty yang dipahaminya. Menurutnya, tax amnesty justru memberi kesempatan bagi masyarakat untuk membetulkan kewajiban pajaknya yang mungkin tercecer atau belum tercatat.

"Ini (tax amnesty) suatu proses pembetulan kaidah-kaidah pajak. Jadi, bukan artinya mengemplang," pungkas Sandiaga.

Selain Presiden Jokowi, sejumlah pengusaha dan pejabat negara juga tercatat ikut tax amnesty. Bahkan, mereka rela mengantre berjam-jam di kantor pajak agar bisa ikut program tax amnesty.

 
0 Komentar