Selasa, 04 Oktober 2016 18:10 WIB

Berawal Saling Ejek di Sosmed, ABG Ini Dibui

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berawal dari saling mengejek satu sama lain, Agita Putri (17) mahasiswi di salah satu Universitas Jakarta melakukan penganiayaan terhadap Annisa (15) di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar menjelaskan, kejadian bermula saat keduanya cek-cok di grup sosmed. Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu.

"Kejadian masalah spele, saling ledek-ledekan satu sama lain di medsos. Akhirnya korban menantang pelaku untuk bertemu, akhirnya mereka janjian untuk ketemu di sekitar jalan Warakas," kata France di halaman Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2016).

France mengatakan, saat keduanya bertemu, adu mulut pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya Annisa memukul Angita terlebih dahulu hingga terjatuh. Kesal karena Annisa memukulnya, pelaku langsung mengeluarkan silet yang berada di dalam tas nya.

"Kesal karena sikap korban, akhirnya pelaku mengeluarkan silet di dalam tasnya. Dan langsung menyayat tangan Anissa, sehingga tangan sebelah kiri korban mendapat luka yang cukup serius dan dalam," lanjutnya.

Sementara itu, ketika ditanya, pelaku Agita Putri hanya menunduk sambil berlalu di hadapan para awak media.

Akibat perbuatannya, Agita Putri dijerat pasal 80 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang berbunyi

Setiap Orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)"

"Dan juga di kenakan serta pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara maksimal 5 tahun," tandas France.
0 Komentar