Rabu, 05 Oktober 2016 06:22 WIB

Mutilasi Anak Kandung, Istri dari Provos Polda Metro Anggap Boneka

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Rizky Adytia


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tersangka kasus pembunuhan mutilasi anak kandung di Cengkareng Barat, Minggu (2/10/2016), Mutmainah, memberikan pengakuan mengejutkan.


Mutmainah menolak jika dianggap membunuh anaknya, Arjuna (1). Sebab dalam pandangannya, melampiaskan kekesalannya pada sebuah boneka.


"Setiap ditanya kenapa bunuh Arjuna, dia jawabnya selalu saya ngga bunuh. Sebab itu kan boneka," ujar Ayah Mutmainah, Jaelani (67) kepada wartawan di rumahnya, Selasa (4/10/2016).


Menurutnya, Mutmainah alias Iin, sempat mengaku dan berbicara kepada dirinya bahwa hanya memotong sebuah boneka.


"Itu boneka kuning udah saya potong-potong, eh Arjuna mati pak" tutupnya.


Saat ini, polisi telah menetapkan Iin menjadi tersangka atas kasus tersebut. Istri dari anggota Provos Polda Metro Jaya itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Iin terancam sepuluh tahun penjara.(exe)


0 Komentar