Rabu, 05 Oktober 2016 11:00 WIB

Empat Truk Pengangkut Alas Penggunaan Pulau Reklamasi Digelandang Ke Polsek Balaraja

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Adanya laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat yang diduga ilegal, petugas gabungan Polres Kota Tangerang dan Polsek Balaraja bertindak cepat dengan melakukan penggerebekan di Perum Permata Balaraja Blok D1 No.6, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari rumah berlantai dua tersebut, petugas mengamankan empat dari sembilan truk yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

"Pemiliknya belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen barang tersebut, dan saat ini pemilik, kuli bongkar muat, dan supir sedang dimintai keterangan," ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Selasa (4/9/2016).

Menurut keterangan pemilik Martin, barang tersebut merupakan alat yang akan digunakan sebagai alas pembuatan pulau reklamasi di Jakarta.

"Keterangan pemilik, alat tersebut akan digunakan sebagai alas untuk pembuatan pulau (reklamasi pantai)," katanya.

Keempat truk siap jalan tersebut, kini masih diamankan di Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
0 Komentar