Rabu, 05 Oktober 2016 11:39 WIB

Tak Ada Titik Terang, Ayah Mirna Pasrah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya yang semangat dan arogan, Ayah dari mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin kali ini mengaku pasrah dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

"Pasrah ya. Kita bisa apa?" singkat Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Darmawan pu hanya menyerahkan diri kepada sang pencipta agar kasus anaknya dapat menemukan titik terang.

"Berdoa ya. Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-27 ini, beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar