Kamis, 06 Oktober 2016 15:35 WIB

Dituduh Menistakan Agama, Ahok Dilaporkan ke Mabes Polri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Habib Novel Bamukmin yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mengatakan bahwa gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penistaan agama.

Penistaan agama yang dimaksud adalah pasal 156 A UU Nomor 1 penetapan presiden 1965 dan juga ITE karena Ahok dengan sadar telah mengatakan didepan media.

"Padahal Ahok sadar ada media di depan, nanti kita akan gerak untuk laporkan ke Mabes Polri," kata Habib Novel di Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/10/2016).

Habib Novel menilai, hal ini bukan lagi masalah hukum melainkan masalah agama. Pasalnya, lanjut dikatakannya, Ahok telah terang-terangan menyebut 'umat islam dibohongin Al'Quran'.

"Artinya Islam ini dibohongi tuhannya, luar biasa. Makanya ini gak ada toleransi, Ahok bukan lagi harus meninggalkan jakarta, keluar dari Indonesia, silahkan dia tinggal di negara cina yang komunis, cocok," ungkapnya dengan nada kesal.

Ia pun menerangkan pernyataan Ahok yang dimaksudkannya tersebut, dan juga oa menyatakan akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya terkait hal ini.

"Menantang itu yang dia bilang 'jangan pilih saya karnaalmaidah, itu pertama. Yang kedua dikatakan bahwa umat islam dibohongi almaidah ayat 51," imbuhnya.

"Ada laporannya, barang bukti, ACTA siapa semua. Sekarang (lapor), kita lagi kumpulin alat bukti lain," tambahnya.

Kemarahan Habib Novel ini dikarenakan beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta warga Kepulauan Seribu tak lantas menjadi merasa terpaksa harus memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 hanya karena dirinya adalah kepala daerah yang menjalankan program pemberian modal pembudidayaan ikan kerapu.

Ahok, sapaan akrab Basuki, rela tak dipilih warga. Apalagi, jika warga, yang mayoritas beragama Islam, berpedoman pada kitab suci Al Quran, dalam bersikap saat menentukan pemimpin.

Ayat 51 dalam surat ke-5 Al Quran, Al Maidah, ditafsirkan oleh sejumlah kalangan sebagai larangan bagi umat Muslim untuk tidak memilih pemimpin non-Muslim. Ahok sendiri memiliki keyakinan sebagai penganut Kristen Protestan.

"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh enggak apa-apa. Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok," ujar Ahok saat berdiskusi dengan warga di Pulau Pramuka, Selasa, 27 September 2016.
0 Komentar