Jumat, 07 Oktober 2016 09:55 WIB

Dilaporkan ke Mabes Polri, Ahok: Silahkan Aja...

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Mabes Polri, Jumat (7/10/2016) Siang nanti, mereka menilai Ahok diduga telah melakukan penistaan agama.

Memdengar hal ini Basuki sapaan Ahok mempersilahkan ACTA untuk melaporkannya, pasalnya Ahok tidak merasa telah melakukan penghinaan agama.

"Ya silakan aja. Karena kan kalimatnya kalau kalian ikutin video jelas. Saya tidak mengatakan menghina Alquran. Saya tidak mengatakan Alquran bodoh," kata Ahok di Balaikota DKI, Jumat (7/10/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini kembali memperjelas kata-katanya saat dikepulauam seribu yang diduga ACTA sudah melakukan penghinaan.

"Saya katakan kepada masyarakat di pulau seribu, kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak milih saya ya silahkan gak usah milih," kata Ahok sambil mengulangi omongannya di Kepulauan Seribu.

Ahok menuturkan, sejak dirinya berpolitik di tahun 2013, ia sudah banyak menemukan lawan-lawan politik yang rasis dan pengecut dengan selalu menggunakan ayat-ayat untuk membodohi orang agar tidak memilih dirinya.

"Jadi ayat Alquran ada yang salah gak? gak salah. Konteksnya bukan itu. Konteksnya jangan pilih nasrani yahudi jadi temenmu, sahabatmu sebenernya terjemahan asli. Nanti bilang saya campurin urusan agama," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Novel Bamukmin yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mengatakan bahwa gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penistaan agama.

Penistaan agama yang dimaksud adalah pasal 156 A UU Nomor 1 penetapan presiden 1965 dan juga ITE karena Ahok dengan sadar telah mengatakan didepan media.

"Padahal Ahok sadar ada media di depan, nanti kita akan gerak untuk laporkan," kata Habib Novel di Makaham Konstitusi, Kamis (6/10/2016).

Kemarahan Habib Novel ini dikarenakan beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta warga Kepulauan Seribu tak lantas menjadi merasa terpaksa harus memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 hanya karena dirinya adalah kepala daerah yang menjalankan program pemberian modal pembudidayaan ikan kerapu.

Ahok, sapaan akrab Basuki, rela tak dipilih warga. Apalagi, jika warga, yang mayoritas beragama Islam, berpedoman pada kitab suci Al Quran, dalam bersikap saat menentukan pemimpin.

Ayat 51 dalam surat ke-5 Al Quran, Al Maidah, ditafsirkan oleh sejumlah kalangan sebagai larangan bagi umat Muslim untuk tidak memilih pemimpin non-Muslim. Ahok sendiri memiliki keyakinan sebagai penganut Kristen Protestan.

"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh enggak apa-apa. Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok," ujar Ahok saat berdiskusi dengan warga di Pulau Pramuka, Selasa, 27 September 2016.
0 Komentar