Jumat, 07 Oktober 2016 14:26 WIB

Jadi Bandar Narkoba, Janda Cantik Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Seorang janda ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena menyimpan narkotika jenis inex dan sabu di Jalan Krekot dalam II. RT 02/02 NO.6. Kel. Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Berawal dari informasi masyarakat, janda yang diketahui bernama Verawati (25) biasanya menunggu pelanggan di salah satu jalan yang ada di wilayah Jakarta Barat. mendapatkan laporan tersebut petugas langsung menuju lokasi.

"Saat dilokasi, Petugas langsung menangkap dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Inex sebanyak 200 butir dan sabu 5 Gram,"tutur Kasat Narkoba AKBP Hendri Sitepu. Jumat (7/10/2016).

Hendri melanjutkan saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara, "tutupnya.
0 Komentar