Jumat, 07 Oktober 2016 15:04 WIB

Palsukan Segel Aqua, Dua Tersangka Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Tim Unit 4 Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggerebek perumahan yang dijadikan pemalsuan merk dagang Aqua, di Jalan Permata Pamulang Blok D-15 Rt 01/03, Serpong, Tangsel.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil menciduk dua orang yang diduga sebagai pemilik usaha pemalsuan tersebut berinisial OS (31) dan M (31).

"Selain tersangka, dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 70 galon air mineral merk Aqua yang diduga palsu," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (7/10/2016).

Mansuri menambahkan, dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 60 galon Aqua yang belum dipasangi label segel merk.

Polisi menduga bahwa produk air mineral kemasan galon tersebut telah beredar sekitar setahun lamanya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun kurungan penjara," tutupnya.

Bagi Anda warga yang terbiasa mengonsumsi air mineral merk dagang Aqua kemasan galon 19 liter, tak ada salahnya untuk lebih teliti dan waspada.
0 Komentar