Senin, 10 Oktober 2016 10:50 WIB

Soal GBKP Pasar Minggu, Ahok Akui Pemda DKI Bersalah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama Nomor 148-A, Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditutup untuk sementara.

"Ya kita udah sampaikan kalo tidak ada izin kita harus sampaikan untuk tutup sementara," kata Ahok di Balaikota DKI, Senin (10/10/2016) siang.

Suami Veronica Tan ini mengungkapkan adanya kesalahan dari Pemda DKI saat pembangunan gereja. Pasalnya, Pemda DKI memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko untuk gereja tersebut guna menghidari protes.

"Ya kalo gereja bikin gereja saya juga sampaikan kalo itu gereja baru hati-hati dulu harus ikuti aturan tapi kalo gereja lama yasudah ya kan?," ungkap Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Oleh sebab itu Ahok mengatakan untuk sementara waktu GBKP akan dipindahan ke kecamatan untuk sementara.

"Yang sekarang masalahanya kan protes ijinnya belum ada jadi ya kita pindahkan dulu ke kecamatan untuk ibadah, gitu aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, melayangkan surat kepada jemaah GBKP untuk menghentikan sementara kegiatan peribadatan lantaran GBKP belum mengantongi Izin Mendirikan Bagunan (IMB) rumah ibadah serta banyaknya penolakan dari warga sekitar.

Meskipun hanya bermodalkan (IMB) rumah kantor, tapi para jemaah tetap melaksanakan peribadatan di tempat tersebut.
0 Komentar