Senin, 10 Oktober 2016 14:59 WIB

Ini Tanggapan FPI Soal Permintaan Maaf Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Meski Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meminta maaf perihal penggunaan surat Al-maidah 51. Namun FPI mengatakan proses hukum yang sudah dilaporkan terus berlanjut.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Habib Novel Bamukmin saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

"Permintaan maaf kami terima sebagai sesama anak bangsa. Namun untuk masalah hukum tetap akan berproses," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan jika permintaan Ahok tersebut harusnya juga dilakukan secara tertulis. "Dan tentunya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tambah Novel.

Sebelumnya diberitakan Badan Hukum FPI pada Jumat (7/10/2016) lalu melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Namun hari ini, bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, Ahok meminta maaf setelah dirinya ditegur langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

"Saya sampaikan kepada ‎semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok
0 Komentar