Senin, 10 Oktober 2016 16:12 WIB

Polsek Cilandak Tangkap 2 Pencuri TV Hotel

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak berhasil menangkap 2 orang tersangka yang kedapatan mencuri 4 TV LED di Hotel Asri, Jl. Ciputat Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

HS (30) dan DKS (18) berhasil dirigkus anggota reskrim Polsek Cilandak yang tengah observasi ke wilayahan, Jumat (7/10/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, anggota yang curiga melihat satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam yang tengah terparkir di pinggir jalan samping Hotel Asri kemudian turun dan melakukan pemeriksaan di sekitaran Hotel.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian menemukan tiga unit TV LED 32 inchi merek Toshiba tergeletak di sekitaran hotel.

Alhasil petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam area hotel yang kemudian menemui kerumunan orang dimana dua tersangka pencuri tersebut telah diamankan oleh pihak security hotel.

"Para tersangka diketahui mengambil barang-barang tersebut dengan cara masuk kedalam kamar Hotel dengan mencongkel pintu kamar menggunakan obeng, kemudian membongkar briket TV menggunakan obeng," jelas Kompol Sujanto di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Dari aksi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa : empat unit TV LED beserta remote, satu unit sepeda motor, satu obeng , tiga kunci pas, satu tang potong, serta satu tang biasa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
0 Komentar