Senin, 10 Oktober 2016 17:02 WIB

Polisi Bawa Narkoba, Dinas Pariwisata DKI Tutup Diskotek Miles

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Dinas Pariwisata DKI Jakarta memastikan akan menutup tempat hiburan malam Diskotek Miles di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kami berkomitmen dalam memberantas narkoba. Sekarang (kemarin) kami akan kumpulkan suratnya, saya tanda tangan sore ini, besok surat itu akan kami sebar," ujar Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, kepada wartawan, Senin (10/10/2016).

Menurutnya, pemberian surat peringatan (SP) kedua tersebut merupakan salah satu tindakan tegas dari Dinas Parawisata DKI Jakarta mengenai peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

"SP 1 yang kami berikan pada tanggal 30 Mei 2016 merupakan bagian dari peringatan keras, SP 2 merupakan komitmen kami dan ketegasan kami," tandas Catur.

Catur menegaskan dalam penutupan tempat hiburan malam tersebut, pihaknya akan mencabut izin operasional Diskotek Miles.

"Kalo izin udah dicabut, otomatis secara permanen diskotek itu di tutup," pungkasnya.

Penutupan Diskotek Miles ini buntut dari tertangkapnya seorang anggota polisi yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut beberapa waktu lalu.

 
0 Komentar