Senin, 10 Oktober 2016 18:30 WIB

Positif Sabu, AKP S Terancam Dipecat dari Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang aparat kepolisan berpangkat AKP berinisal S, yang tertangkap tangan menggunakan sabu di sebuah diskotek kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, terancam dipecat dari kepolisian.

"Dia terancam dipecat dan direkomendasikan dipecat. Sekarang masih proses penyidikan. Dan itu paralel diperiksa penyidik Bidang Propam dan Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10/2016)

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Awi, pihaknya menemukan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan barang haram tersebut.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, hasilnya positif dan melakukan pertanggungjawabkan ke penyidik," tandas mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Seperti diketahui, seorang aparat kepolisian berpangkat AKP berinisial S diamankan saat clubing (dugem) di sebuah diskotek di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2016) kemarin.

Pada saat tertangkap tangan, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram.

Kini akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancam kurungan penjara selama 12 tahun.
0 Komentar