Senin, 10 Oktober 2016 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ario Tantang Mario Teguh

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat pemeriksaan, Ferry mengaku penyidik memberikan 6 pertanyaan terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh motivator Mario Teguh kepada Ario.

"Enggak sampai sepuluh. Tadi sekitar lima atau enam pertanyaanlah," ujar Ferry di Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016)

Pencemaraan itu, kata Ferry, tentang sebuah tayangan televisi yang menayangkan bantahan Mario Teguh jika Ario Kiswinar merupakan darah dagingnya. Ferry pun mengaku bahwa saat menjawab pertanyaan penyidik, dirinya telah sesuaikan pandangannya sebagai kuasa hukum dalam BAP.

Dengan demikian, Ferry menantang sang motivator itu, untuk mengungkap siapa Mr X yang dimaksud selama ini. Sebab, dalam acara tersebut, Mario menuding bahwa istri pertamanya, Ariyani Soenarto,
telah berselingkuh dengan Mr X.

"Jawab dong itu, jangan terus berkembang sampai Kiswinar dan ibu Ariani tambah dalam sakit hatinya.
Anda (Mario) kan orang pinter, anda motivator megajarkan kepada masyarakat bagaimana cara mencari solusi menyelesaikan masalah kok jadi ngambang gini," tandas Ferry.

Seperti diketahui sebelumnya, Ario Kiswinar melaporkan ayahnya Mario Teguh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum.
0 Komentar