Senin, 10 Oktober 2016 22:37 WIB

Anggota DPRD Pariaman dari PDIP Tak Penuhi Panggilan BBN

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Yanuar Bakri, mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Hal tersebut, bertujuan melakukan pemeriksaan narkoba, untuk membuktikan dirinya sebagai pengguna atau tidak. Selain itu, guna memberikan penjelasan untuk DPP partai Demokrat serta pembuktian terhadap masyarakat, bahwa Yanuar tidak menggunakan narkoba jenis sabu.

Karena belum lama ini, beredar video jika Yanuar dan SM dari fraksi PDIP sedang menggunakan sabu-sabu.

Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Wirya Pansuri, yang menemani Yanuar ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan narkoba, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dalam video tersebut memang benar adalah dirinya.

"Untuk mengkongkritkan apa yang dijelaskan dirinya di internal partai, maka dari itu tindak lanjutnya kita periksa yang bersangkutan ke BNN yang ada di Jakarta ini," ujarnya, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/10/2016).

Dirinya menambahkan, selain itu langkah Yanuar datang ke BNN Pusat guna memberikan informasi secara benar terkait video unggahan tersebut. "Ini dilakukan sebagi bentuk tanggung jawab beliau, setelah bersepakat, bahwa apabila dirinya pecandu, atau saya pengguna, buktikan saya di BNN untuk diperiksa," tambahnya.

Namun saat ditanya, apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba sejak lama atau tidak, dirinya menjelaskan bahwa kita tunggu semua hasilnya."Maka dari itu kita lihat buktinya nanti, tunggu saja," katanya.

Sekedar informasi, Kabag Humas BNN, Kombes Pol. Slamet Pribadi, mengungkapkan jika sebelumnya ada dua nama yang seharusnya dipanggil ke BNN pusat untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, baru satu orang saja yang pada hari ini memiliki niat baik untuk menjalani beberapa tes laboratorium.

"Yang dari PDIP yaitu SH belum ada kesediaan, Jika terbukti tergantung dari sana, proses hukumnya dan apabila dia pengguna serta pengedar atau bandar sekali pun nanti harus kita lihat terlebih dahulu hasilnya," ungkapnya di BNN.(exe/ist)
0 Komentar