Selasa, 11 Oktober 2016 08:40 WIB

ACTA Teruskan Laporan soal Ahok

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak akan mencabut laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sekjen ACTA, Jamaal Yamani, menilai sah-sah saja jika Ahok melakukan permintaan maaf kepada seluruh warga muslim terkait pernyataan penistaan agama beberapa waktu lalu. Menurut Jamaal, layaknya setiap manusia yang memiliki kesalahan dengan mudahnya untuk meminta maaf.

Akan tetapi ada yang tidak bisa dihindari oleh Ahok. "Ini sudah dalam proses berbentuk pidana, mana ada proses pidana kemudian dikalahkan oleh permintaan maaf saja," kata Jamaal melalui pesan singkat, Senin (10/10/2016).

Jamaal mengatakan, penistaan agama merupakan persoalan yang sangat berat dan tidak mudah selesai begitu saja. "Proses hukum tetap berjalan dan ACTA pun tidak akan mencabut kasus ini," tegas Jamaal.

Jamaal menilai, jika permohonan Ahok untuk tidak memperpanjang hal ini tidak bisa langsung disetujui. Pasalnya tidak semua masyarakat pemaaf. "Masyarakat kita ini ada yang pemaaf dan ada yang belum tentu juga menerima? Ahok itu bermasalah bukan hanya dengan masyarakat muslim di Jakarta saja,  tapi se-Indonesia," kata Jamaal.(exe/ist)
0 Komentar