Rabu, 12 Oktober 2016 13:32 WIB

Bacakan Pledoi Jessica Menangis di Hadapan Majelis

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang 'kopi sianida' dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa Jessica Kumala Wongso tengah berlangsung.

Jessica memasuki ruang sidang dengan wajah yang sendu dan menunduk sembari memegang sepucuk kertas nota pembelaan.

Ucapan pertama yang ia lontarkan, Wayan Mirna Salihin merupakan teman yang baik, ramah dan jujur. Jessica juga menyebut Mirna orang yang humoris.

"Tapi saya tidak tau mengapa saya dituduh meracuni mirna," katanya sambil meneteskan air mata dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2016).

Jessica meyakini Majelis Hakim bahwa dirinya tak meracuni Mirna dan Hani dengan sianida.

Terlepas dari itu, karena kasus ini Jessica banyak mendapat jutaan hujatan kepada dirinya. Ia pun mencurahkan hal tersebut dalam persidangan kali ini.

"Karena kasus ini saya banyak dihujat orang-orang seperti saya sampah," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-28 ini, beragendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi).

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar