Rabu, 12 Oktober 2016 18:04 WIB

Ahok Lakukan Penistaan Agama, FPI Apresiasi MUI

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait penistaan ayat Al-Maidah ayat 51 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mendapat apresiasi dari Front Pembela Islam (FPI).

"Iya keputusan MUI sudah sangat tepat, adil dan bijaksana. Dan itu yg sangat diharapkan umat islam," kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, Rabu (12/10/2016).

Menurutnya, sudah semestinya pihak kepolisian langsung merespon dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena hal tersebut sudah menyakiti umat islam.

"Aparat harus sudah bekerja untuk merespon keinginan umat Islam agar Ahok diproses hukum seadil-adilnya, Karena ini sudah sangat mengancam persatuan bangsa. Jangan sampai terjadi diskriminasi hukum. MUI itu perwakilan dari ormas Islam dan cendekiawan dan tokoh agama di Indonesia dan tidak ada lagi majelis tertinggi untuk mengkaji dan mengeluarkan fatwa," tutupnya
0 Komentar