Kamis, 13 Oktober 2016 12:58 WIB

Soal Penistaan Agama Oleh Ahok, MUI Bantah Ada Desakan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'aruf Amin menyatakan, sikap resmi MUI terhadap tindakan yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51 bukan karena desakan berbagai pihak melainkan atas keputusan MUI sendiri.

"MUI ingin menyampaikan ini tidak ada hubungannya dengan berbagai masalah hiruk pikuk yang ada diluar, tidak ada tekanan, tidak ada intervensi, tidak ada yang mempengaruhi mengeluarkan sikap. ini semata-mata sikap keagamaan. Murni ,"tuturnya saat ditemui di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi No 51, Menteng Jakarta Pusat.

Lanjutnya, pihak MUI menerima permintaan maaf Ahok. Namun proses hukum terhadap orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta tersebut tetap berjalan sesui dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita hanya mengeluarkan pendapat. MUI sudah menyerahkan kepada kepolisiaan (soal kasus Ahok),"lanjutnya

Disamping itu, Ma'aruf menghimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menyalurkan pendapat dan serta terus membantu pihak kepolisian melakukan proses penegakan hukum atas masalah ini.

"MUI mengharapkan dan menghimbau agar dalam penyaluran aspirasi dan pengerahan masa itu tetap menjaga perilaku yang terpuji, akhlakul karimah tidak menimbulkan anarkis, tapi sebenarnya MUI ingin cukup tidak usah ada pengerahan masa, cukup melalui proses penegakan hukum saja, "tutupnya
0 Komentar