Kamis, 13 Oktober 2016 17:58 WIB

Cegah Narkoba, Kapolsek Tamansari: Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Diperiksa

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan setiap pengunjung tempat hiburan malam wajib diperiksa petugas sekuriti sebelum masuk. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Pernyataan ini muncul setelah terjadi penutupan permanen Diskotek Milles terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.

Kala itu, seorang polisi tertangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Diskotek Milles.

"Kami dari pihak kepolisian telah menghimbau secara menyeluruh baik langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi peredaran narkotika di tempat hiburan malam,” ujar AKBP Nasriadi, kepada wartawan, kamis(13/10/2016).

AKBP Nasriadi mengatakan petugas keamanan tempat hiburan malam harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung yang mau masuk. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

 
0 Komentar