Minggu, 16 Oktober 2016 16:56 WIB

Ombudsman Nilai Kejaksaan Mandul

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan: Arif Muhammad Riyan


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Adanya Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dari pihak kepolisian menjadi momok baru di Indonesia.


Belum lama ini, OPP berhasil mengungkap kasus pungutan liar di Kementrian Perhubungan dan di Satpas SIM daerah Jakarta Barat.


Namun, Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, menilai setiap Instansi seharusnya dapat melakukan pembersihan dalam dirinya sendiri-sendiri. "Tetapi ini katakanlah tidak bisa dibawa hanya untuk panas-panas tahi ayam dan retorika saja," ucapnya di Jakarta, Minggu (16/10/2016).


"Baru kemudian kalau tidak mempan, baru dilaporkanlah pada pihak luar, teman-teman di kepolisian dan kejaksaan yang bertindak," sambungnya.


La Ode meminta, agar pemberantasan pungli dan korupsi ini dapat fokus mengarah ke daerah-daerah. "Sekarang kita masih tunggu juga pihak kejaksaan apa gerakannya. Kan ngak ada gerakan kejaksaan sekarang ini. Kejaksaan saya kira paling mandul dalam sejarah kejaksaan menurut saya," tandasnya.(exe)

0 Komentar