Senin, 17 Oktober 2016 13:35 WIB

Selundupkan Sabu ke Lapas, Ibu Rumah Tangga Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lies Kumalasari Rusli (51) diciduk aparat kepolisian di ruang pemeriksaan Wanita Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara No. 88, Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Lies ditangkap lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu di dalam telepon genggamnya.

Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga nekat menyeludupkan barang haram tersebut saat hendak membesuk temannya di lapas tersebut.

"Petugas mendapatkan informasi dari petugas lapas, kemudian kami segera turun ke lokasi dan menangkapnya," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno. Senin (17/10/2016) siang.

Lanjutnya ketika digeledah, petugas lapas menemukan tiga paket plastik kecil diduga narkotika, dengan berat masing-masing 0,18 Gram.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Suyatno.
0 Komentar