Senin, 17 Oktober 2016 18:57 WIB

Tiga Kelurahan di Bantargebang Terima 'Uang Bau' dari Pemprov DKI

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Asisten Daerah II Pemerintah Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan jika penerima dana (Community Development) terdapat di tiga Kelurahan yakni kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Sumurbatu dan kelurahan Cikiwul.

"Tiga kelurahan saja yang dapat dananya dan mereka wajib memiliki KTP Bekasi," ujar Dadang saat dihubungi, Senin (17/10/2016) sore.

Dadang mengatakan, hingga saat ini Pemkot Bekasi terus menjalin komunikasi dengan DKI terkait proses pencairan dana tersebut.

"Kita sedang kordinasi dengan mereka (DKI Jakarta) dan sekarang dalam pembahasan," tutup Dadang.

Diketahui dana Community Develpoment adalah uang yang diberikan kepada warga di Bekasi yang rumahnya terdampak bau di sekitar lokasi Bantargebang.Bagi warga, mereka mengsitilahkan
uang ganti rugi ini dengan 'uang bau'.
0 Komentar