Senin, 17 Oktober 2016 19:47 WIB

Ahok Dukung Inovasi Menteri Hukum dan HAM

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa senang, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Ahok mengatakan sangat mendukung inovasi baru yang dibuat oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Dengan pelayanan paspor seperti ini, dengan inovasi yang dilakukan ini sejalan dengan kita. Saya katakan pada Pak Menteri ini sangat mendukung kami," ujar Ahok dalam kata sambutannya di Balai Agung, Balaikota DKI, Senin (17/10/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku sering mendapat komplain dari masyarakat Jakarta apabila pelayan pembuatan paspor yang dilakukan pihak Imigrasi buruk.

"Kalau pelayanan buruk di Imigrasi atau apapun kadang orang marahnya ke saya pak. Tapi sebaiknya, bapak melakukan pelayanan yang terbaik yang dipuji saya juga pak. Jadi kadang
orang nggak ngerti mana urusanya pusat dan DKI," ucap Ahok.

"Dengan bergabung seperti ini saya kira kita akan lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama yang bebas punglinya. Kita berharap imigrasi dengan sistem baru bisa lebih ketat lagi," Ahok menambahkan.

Adapun inovasi yang telah diuji dan akan diterapkan oleh pemerintah untuk masyarakat adalah:

  • Divisi Pemasyarakatan


Divisi pemasyarakatan juga berkomitmen untuk memunculkan inovasi yang aplikatif, lewat SIBIMO alias Aplikasi Bimbingan Mandiri Online, Pelayanan publik dengan digital
menyasar pada warga yang akan mendapatkan kebebasan bersyarat, asimilasi dan bimbingan lainnya. Program ini di lakukan oleh balai pemasyarakatan dengan harapan para klien dapat bimbingan yang lebih efisien dan praktis.

  • Divisi Imigrasi


Sebagai institusi pemerintah yang mengurus dokumen warga yang ingin keluar negeri, maka imigrasi sejak awal telah mengubah pelayanan menjadi lebih atraktif, dengan kerangka mencoba memahami kesulitan masyarakat baik secara waktu maupun pola pelayanan.

Telah dimulai beberapa bulan yang lalu beragam inovasi sebagai solusi untuk membuat masyarakat Jakarta nyaman dalam pengurusan dokumen paspor.

1. Early Morning Passport Service

Layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja. Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi, setiap hari Selasa dan Jumat.

2. Sunset Passport Service

Layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, selepas masyarakat pulang bekerja. Untuk program ini kantor imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki
pilihan untuk pengurusan paspor.

3. Emergency Passport Service

Sebuah program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari, bagi warga negara Indonesia yang mendadak harus pergi keluar negeri. Untuk inovasi ini, dijalankan
khusus oleh kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

Dan sesuai UU No 6 tahun 2012, Imigrasi juga menjalankan tugas untuk mengawasi orang asing yang datang ke tanah air, untuk hal ini Imigrasi bersama lembaga pemerintah lainnya yang memiliki kepetingan terhadap kemanan dan kedaulatan negara membentuk tim pengawasan orang asing yang kemudian dikenal dengan Timpora.
0 Komentar