Senin, 17 Oktober 2016 20:13 WIB

Pemkot Bekasi: 'Uang Bau' dari Pemprov DKI telat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Warga disekitar TPST Bantar gebang kecewa, lantaran pemberian uang kompensasi bau (Community Development), terancam molor. Pasalnya Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan.

"Iya memang agak terlambat, tetapi kami usahakan bulan Oktober ini (triwulan keempat) uangnya sudah diterima masyarakat Bantargebang," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang, Asep Kuswanto pada Senin (17/10/2016).

Asep menambahkan, jumlah penerima dana mencapai 15.000 kepala keluarga (KK) lebih dengan masing-masing KK memperoleh Rp 300.000 per bulan namun di bulan oktober ini mengalami
kenaikan.

"Setelah pendataan ulang, jumlah penerima naik menjadi 18.192 KK dengan masing-masing memperoleh uang Rp500 ribu per bulan. Kami anggarkan Rp 35 miliar untuk pemberian dana CD sampai Desember tahun ini, dan yang mengelola dana tersebut Pemkot Bekasi," ujar Asep.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta menaikan dana CD dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan karena mempertimbangkan beberapa aspek.

Salah satunya adalah kebutuhan masyarakat Bantargebang yang kini mulai meningkat, sehingga kenaikan dana itu diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan warga.
0 Komentar