Selasa, 18 Oktober 2016 10:33 WIB

Wasekjen PPP: Hak Djan Faridz Berikan Dukungan ke Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai PPP kubu Djan Faridz sudah secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Senin (17/10/2016) kemarin.

Menanggapi hal itu, Sekjen PPP M. Iqbal menuturkan bahwa Ketua umum ‎PPP Romahurmuziy (Romy) tidak begitu mempermasalahkan terkait dukungan tersebut. Pasalnya ia menilai dukungan itu adalah hak dari Djan Faridz.

"Saya kira itu merupakan hak dari Pak Djan Faridz. Tetapi secara organisasi PPP yaitu di bawah kepemimpinan Pak Romahurmuziy secara resmi menyatakan mendukungannya kepada calon gubernur Agus Harimurti dan Sylviana," ‎ujar Sekjen PPP M. Iqbal saat dihubungi wartawan Selasa (18/10/2016).

Tak hanya itu, Iqbal mengatakan bahwa PPP sudah secara resmi mendaftarkan dukungan kepada pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni ke KPUD DKI Jakarta benerapa pekan lalu.

Maka ia menilai PPP dari kubu Romy lah yang sah dan diakui oleh KPU terkait dukungan yang akan diberikan kepada pasangan calon dipilkada 2017 mendatang.

"PPP yang mempunyai SK dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu PPP‎ hasil Muktamar Islah Pondok Gede dengan Ketua Umum Pak Romahurmuziy. Jadi itu sah," pungkasnya.
0 Komentar