Selasa, 18 Oktober 2016 12:44 WIB

Soal Permintaan Djan Faridz, PKB Minta MenkumHAM tak Gegabah

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly disarankan agar tak gegabah dalam menyikapi surat permintaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait hasil Mukhtamar Jakarta.

Hal tersebut dikatakan oleh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq. Mengingat, PPP terpecah terkait dukungan Cagub 2017. Kubu Djan Faridz menginginkan KemenkumHAM mengesahkan kepengurusan kubunya dan sebaliknya menganulir kubu Romahurmuziy (Romi).

Ia berpendapat, lebih baik Yasonna menunda surat tersebut sampai Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 usai.

"Kalau pun memang iya, tunggu sampi Pilkada berlangsung Februari. Setelah itu terserah Laoly mau keluarkan apa," ucap Maman saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).

Anggota Komisi VIII itu berharap agar tak ada keputusan yang gegabah, mengingat bersama kubu Romi dan dua partai lain telah sepakat mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Sedangkan, Djan memilih ikut bergabung bersama empat partai pengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

"Saya berharap itu tidak terjadi. Ketiga calon ini kan sebenarnya menjadi sebuah pertarungan yang sehat yang bagus dan sama-sama kuat. Sehingga kalau ada cara-cara yang baik lewat KemenkumHAM dan lain sebagainya, hanya untuk menjegal paslon Agus- Sylvi sangat mencederai demokrasi," tandasnya.
0 Komentar