Selasa, 18 Oktober 2016 16:45 WIB

Sidak PDAM Tirta Benteng, Walikota Tangerang: Saya Kecewa

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng untuk lebih responsif terhadap perkembangan aturan yang berlaku dan juga tuntutan masyarakat akan penyediaan air bersih.

Hal tersebut ditegaskan Arief saat meninjau langsung cakupan pelayanan PDAM di wilayah Cipondoh dan Pinang, Kota Tangerang.

Arief menyoroti lambatnya serapan sambungan langsung (SL) ke masyarakat. Apalagi kalau melihat hampir dua juta jiwa warga kota Tangerang, baru 31 persen warga kota Tangerang terlayani air bersih, dengan rincian 8 persen dari PDAM Tirta Benteng dan sisanya dari PDAM Tirta Kertaraharja dan Mitra Usaha PDAM lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief heran ketika mendapati salah satu Mitra Usaha PDAM Tirta Benteng, yaitu PT Bintang Hytien Jaya (BHJ), yang juga menyuplai air bersih buat PDAM Cabang 2 melayani langsung suplai air bersih ke masyarakat kota Tangerang.

Melihat kondisi tersebut Arief terlihat kecewa karena Suyanto selaku Direktur PDAM terkesan terlambat menyikapi hal tersebut.

"Hal begini kok dibiarkan, kan sudah tidak boleh melayani dari hulu ke hilir," ujar Arief, Selasa (18/10/2016).

Sebagaimana diketahui, UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi per tanggal 18 Februari 2015, sehingga pengelolaan sumber daya air dikembalikan sepenuhnya ke pemerintah sebagaimana mengacu pada UU No. 7 tahun 1974 dan PP 121/2015 serta PP 122/2015.

Oleh karena itu, Arief menginstruksikan agar PDAM Tirta Benteng segera mengevaluasi semua perjanjian dengan mitra usaha terkait pengelolaan air bersih di kota Tangerang.

"Setelah diamandemen, seharusnya PDAM bisa bergerak cepat dengan dengan merevisi perjanjian dengan mitra usaha lain sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

 
0 Komentar