Rabu, 19 Oktober 2016 18:56 WIB

Polisi Kantongi Bukti Pencabulan Aa Gatot

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi bukti hasil tes DNA terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti atau akrab disapa Aa Gatot.

"Terkait Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) sudah berhasil pemeriksaan DNA terhadap putra dari korban pertama yang melapor. Kemudian sampel tersebut dibandingkan dengan sampel dari AA sendiri ya ternyata hasilnya dari lapor bagus 99% identik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

Polisi juga akan mendalami sejumlah kasus lain yang menjerat Aa Gatot, seperti kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka yang dilindungi, dan dugaan penipuan yang dilaporkan artis Reza Artamevia.

Dengan demikian, pihak Renakta dan Resmob akan memeriksa Gatot pada Jumat (21/10/2016) mendatang.

"Ini juga pengembangan terkait kasus-kasus terdahulu. Maka Jumat (19/10/2016) dan Renakta dan Resmob akan panggil GB ke Polda Metro Jaya. Sehingga besok (Kamis) penyidik ke Polda NTB jemput dan dibawa ke Polda Metro," tambah Awi.

Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Gatot dalam kasus dugaan pencabulan.

"Tentu nanti penyidik yang memastikan apakah GB bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," tandas Awi.
0 Komentar