Kamis, 20 Oktober 2016 18:45 WIB

BNN Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Negara (BNN) melakukan penangkapan dua tersangka peredaran narkoba jaringan International.

Kedua tersangka yang diketahui bernama Goxka Mawalde(26) dan Yosep warna negara Nigeria tersebut diamankan disebuah Kamar nomor AB / 12 / 08 Tower A Blok AB Apartemen Puri Park View di Jalan Pesanggrahan Raya no 88 RT.09/05 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Rabu(20/10/2016).

Deputi Pemberantasan dan Pengendalian BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal saat dilakukan pengembangan setelah tertangkapnya tersangka lain FAT dan AR di wilayah Tangerang.

"Di dalam aparteman itu kita mengamankan tersangka GM. Tapi ketika kami ingin membawa keduanya ke BNN tersagka Yosep melakukan perlawanan dengan cara mengambil pisau dan mengacungkan ke arah petugas kami. Sehingga, kami pun menindak tegas pelaku yakni menembaknya dibagian dada," ujar Arman kepada wartawan di lokasi, Kamis(20/10/2016).

Dari tangan kedua tersangka, pihaknya hanya mengamankan 150gram sabu. Sedangkan barang bukti sebanyak 3kg sabu sudah dibuang ke dalam Closed sebelum pihak kepolisian menggeledahnya.

"Kita hanya mengamankan paket kecil saja diduga ini hasil telan yang dkeluarkan dari isi perut dia, untuk yang 3 kg dari pengakuan GM sudah dibuang ke Closed. Kita tidak menemukan Pasport kedua tersangka ini kita masih kembangkan kasus ini," pungkasnya.

Tersangka Yosep yang ditembak mati kini dilarikan ke RS kramat Djati untuk dilakukan otopsi dan mengangkat proyektil yang bersarang di tubuh tersangka.
0 Komentar