Sabtu, 22 Oktober 2016 17:00 WIB

Kasus Penistaan Agama, Wakapolri: Kami Tak Akan Pandang Bulu, Sekalipun Itu Pejabat

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan tak akan menunda-nunda segala laporan yang masuk ke polisi dan menjamin tetap obyektif serta profesional menanggapi seluruh laporan. Termasuk, kasus yang melibatkan pejabat sekalipun.

Pihaknya juga memastikan akan mengusut tuntas kasus yang masuk terkait dugaan penistaan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Semua laporan termasuk itu pasti ditindaklanjuti sampai tuntas. Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti,"tuturnya. Sabtu (22/10/2016).

Lebih lanjut Syafruddin meminta agar publik tetap sabar. Sebab, saat ini pihak Bareskrim masih tengah melakukan pendalaman dan mulai pekan depan akan dilakukan periksa terhadap sejumlah ahli terkait laporan tersebut.

"Percayakan saja. Bareskrim terbuka loh,"tegasnya

Sebelumnya diberitakan Kasus laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok ditangani oleh Ditipidum Bareskrim Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, sampai saat ini polisi telah memeriksa sebanyak sembilan saksi. Termasuk, perekam video Ahok saat sambutan di Kepulauan Seribu.

Dan sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok. Sementara itu, Ahok mengaku siap diperiksa. Buat Ahok laporan yang masuk ke Polri wajar terjadi dalam kontestasi politik jelang Pilgub DKI saat ini.
0 Komentar