Minggu, 23 Oktober 2016 17:22 WIB

Komisi XI DPR: Hari Santri Hanya Seremoni Semata

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi XI DPR, Reni Marlinawati mengatakan, peringatan Hari Santri pada, Sabtu, 22 Oktober 2016, harus diikuti tindakan nyata guna penguatan dan pemberdayaan santri nusantara.

"Peringatan Hari Santri ini harus melampaui dari hanya sekadar seremoni semata," ucap Reni di Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Politikus PPP ini mengatakan Peringatan Hari Santri, harus didedikasikan dan mewujudkan slogan "Dari Negara Untuk Santri".

Mengingat, kontribusi santri mulai era pra kemerdekaan hingga saat ini nyata dirasakan oleh banga Indonesia. Dia menyatakan, kerja legislasi Fraksi PPP DPR merupakan kado untuk santri Indonesia.

Terikat dengan hal itu, Fraksi PPP DPR RI merupakan inisiator masuknya RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.

"Sebelumnya, RUU ini kami usulkan berupa RUU Madrasah dan RUU Pondok Pesantren. Berkat inisiatif Fraksi PPP, RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019," katanya.

RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebut juga telah disampaikan ke sejumlah ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah usai penyelenggaraan Mukernas PPP awal Oktober lalu.

Terkait substansi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan, spirit yang diatur dari regulasi tersebut akan memberi perhatian secara penuh kepada lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh di tengah masyarakat seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, taman pendidikan Al Quran serta lembaga pendidikan sejenis.

Tidak hanya itu, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan juga akan memberi perhatian secara maksimal kepada dewan pengajar yang mendedikasikan hidupnya dalam jalur pendidikan keagamaan.

Dalam RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini pula, selain mengatur lembaga pendidikan keagamaan di agama Islam, juga mengatur dan memberi perhatian terhadap lembaga pendidikan keagamaan di luar agama Islam. Ini menunjukkan komitmen PPP dalam pembangunan di bidang spritual sebagimana spirit yang terkandung dalam sila pertama Pancasila dan UUD 1945.

"Kami memperjuangkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini akan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahunan pada tahun 2017, yang tak lama lagi akan dibahas di Baleg DPR RI," katanya.

Dia menginstruksikan kepada seluruh anggota Baleg DPR dari Fraksi PPP untuk serius mengawal RUU ini dengan memasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahunan di 2017 agar segera dibahas dan disahkan.

"Harapannya, Peringatan Hari Santri tahun 2017, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini sudah disahkan dan dapat diterapkan," tandasnya.

 
0 Komentar