Senin, 24 Oktober 2016 22:48 WIB

Jokowi-JK Dinilai Perlu Lakukan Reformasi Demokrasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan: Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rembuk Nasional 2016 yang diadakan di Jakarta, Senin (24/10/2016), banyak merumuskan beberapa isu nasional.


Di antaranya soal pengembangan pendidikan bangsa yang nantinya akan diusulkan pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Misalnya saja, bangsa Indonesia perlu meningkatkan ketertarikan untuk bersekolah.


Untuk itu perlu didukung dengan gedung sekolah yang layak pakai. "Sekolah harus kembali jadi baangunan yang mendukung pendidikan dan perkembangan bangsa Indonesia," ujar Rhenald Kasali dalam konferensi pers Rembuk Nasional.


Selain itu, mengenai infrastruktur, rumusan yang didapat adalah mengenai konektifitas antardaerah. Dengan mengusung tema "Membangun dari pinggiran, menghubungkan nusantara, menjadi lebih baik," dihasilkan bahwa antar daerah perlu dibangun penghubung yang jauh lebih baik dari sekarang.


Namun sejauh ini, Pemerintahan Jokowi-JK dinilai hebat karena mampu memutuskan untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk perbaikan infrastruktur. "Ini pemerintahan yang sangat efektif dan efisien selama sejarah Indonesia," kata Firdaus Ali sebagai penanggungjawab rembuk infrastruktur dan konektifitas nasional.


Dari segi pencapaian daerah, Pemerintahan Jokowi-JK dinilai perlu melakukan reformasi demokrasi. Yaitu dengan perbaikan sistem dan perbaikan sikap dari para pengurus lembaga negara.


Sikap seperti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dinilai bagus untuk memperbaiki kepemimpinan era sekarang yang sudah dinilai penuh dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Selain itu, peran lurah dan camat di setiap daerah juga perlu diaktifkan kembali. Sebab, perannya adalah yang paling dekat dengan masyarakat.


Untuk itu, revolusi mental perlu dibangun dari tingkat yang paling bawah hingga menjadi mindset masyarakat. Pimpinan daerah harus terkoneksi dengan visi dan misi pimpinan nasional.


Dari segi pariwisata, rembuk nasional merumuskan untuk diadakan regulasi yang jelas mengenai destinasi wisata. Terutama mengenai hak kepemilikan sebuah lokasi wisata.


Di mana selama ini dinilai, lokasi wisata di Indonesia masih belum jelas. Apakah punya pemerintah pusat, pemerintah daerah atau milik perseorangan.


Juga, diperlukan percepatan penambahan destinasi baru, deregulasi, dan kesamaan ketentuan fiskal pajak agar tidak menyebabkan ketidakberkembangan industri pariwisata.(exe)

0 Komentar