Selasa, 25 Oktober 2016 22:54 WIB

Polsek Tigaraksa Ciduk Pelaku Spesialis Penggelapan Motor

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan: Hendrik Simorangkir


TANGERANG, Tigapilarnews.com - SR (24), diciduk Unit Resmob Polsek Tigaraksa di kontrakannya, Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah aksinya melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang.


"Tersangka merupakan spesialis penipuan motor Kawasaki Ninja dan sasarannya adalah showroom serta orang yang baru dikenal," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subahkti, Selasa (25/10/2016).


Uka menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi incaran petugas, setelah pada tanggal 1 Oktober 2016, membawa kabur sepeda motor kawasaki ninja 250 cc warna putih No.Pol B 6187 GOP, dengan cara berpura-pura ingin membeli dari sebuah showroom di bilangan Kecamatan Tigaraksa.


"Modus tersangka ingin membeli motor, kemudian tersangka mencoba sepeda motor tersebut dan melarikannya," kata Uka.


Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor kawasaki ninja 250 cc serta BPKB Honda Vario, hasil kejahatannya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(exe)


0 Komentar