Rabu, 26 Oktober 2016 19:42 WIB

Polsek Pasar Kemis Temukan Mobil Boks Berisi Ratusan Jamu Ilegal

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Mobil boks bermuatan seratusan jamu ilegal dari berbagai merk diamankan Polsek Pasar Kemis.

Mobil tersebut diamankan tak jauh dari tempat produksi jamu ilegal yang digerebek petugas gabungan BPOM dan Direktorat Narkoba Polda Banten, beberapa waktu lalu.

Mobil boks bernopol B 9714 BE tersebut, diamankan saat pihak BPOM mengetahui adanya 13 unit mesin pembuat jamu ilegal tersebut hilang di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih menjelaskan, berawal saat pihaknya mendapatkan laporan adanya mobil boks yang dicurigai keluar dari dalam pabrik PT Bilca Markin Jaya Makmur yang memproduksi karton.

"Setelah dicek laporan tersebut, kami berhasil menemukan mobil boks tersebut yang ditinggalkan sopir diparit, dalam kondisi tidak terkunci yang tidak jauh dari TKP penggrebekan kemarin, dan isinya kemasan jamu," ujar Kompol Kosasih, Rabu (26/10/2016).

Kompol Kosasih mengatakan mendapati temuan jamu ilegal tersebut, pihaknya kemudian melaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

"Penyergapan mobil boks tersebut sudah saya laporkan ke Pak Kapolres kemudian dilaporkan kembali oleh pimpinan ke Ditnarkoba Polda Banten," katanya.

Kompol Kosasih menduga, hilangnya 13 unit mesin pembuat jamu tersebut berkaitan dengan mobil boks berisikan ratusan kemasan yang diamankan.

"Kuat dugaan adanya keterkaitannya, tapi itu kewenangan BPOM, saya sendiri hanya diperintahkan melakukan pengecekan terhadap gembok dan police line untuk lebih jauhnya silakan tanya BPOM kenapa bisa begitu," jelas Kompol Kosasih.

Menurut Kompol Kosasih, pihak BPOM yang melakukan penyitaan seharusnya melakukan pengawasan penuh dengan aturan mulai dari berita acara pengawasan dan sebagainya.

"Kalau memang diawasi benar, mestinya ada berita acaranya, mulai dari jumlah jamu ilegal, hingga kondisi barang yang disita dan tertuang dalam laporan," pungkasnya.

 
0 Komentar