Minggu, 30 Oktober 2016 18:08 WIB

Buruh di Banten Ancam Konvoi Besar-besaran

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Hendrik Simorangkir


TANGERANG, Tigapilarnews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, menggelar rapat persiapan pengawalan penetapan UMP dan UMSK atau upah minimum, di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, kawasan Sudirman Indah, Tangerang.


Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dwi Jatmiko, mengatakan para buruh di Provinsi Banten akan mengawal kenaikan upah minimum 2017.


"Dalam penetapan upah minimum nanti, kita tak mau kenaikan disamakan dengan daerah lain. Karena, harga kebutuhan hidup di setiap daerah ini berbeda. Kita ingin kenaikan upah minimum sebesar 10 persen. Semoga pemerintah tak mengacu ketetapan pada PP 78 tahun 2015, tapi mengacu pada Undang-Undang 13, penetapan upah minimum berdasarkan survei pasar," ujar Dwi, Minggu (30/10/2016).


Dwi menambahkan, apabila pemerintah pusat dan provinsi tak mau mendengarkan aspirasi buruh terkait permintaan kenaikan upah sesuai tuntutan, akan melakukan mobilisasi secara besar-besaran.


"Buruh akan mengadakan konvoi besar-besaran di Provinsi Banten agar pemerintah mendengar dan merealisasikan apa yang menjadi hak kami," pungkasnya.(exe/ist)


0 Komentar